Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi
Kamis, 10 November 2022 - 20:20:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Keenam pelaku yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022).
Ia menceritakan, penangkapan keenam tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
Editor: Candra Setia Budi