Lantik Akhyar Jadi Wali Kota Medan, Gubernur Sumut: Melayani Masyarakat Tak Permasalahkan Waktu
MEDAN, iNews.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan untuk sisa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021). Edy berpesan kepada Akhyar bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu.
Edy mengatakan masa jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan hanya menyisakan enam hari saja. Sebab, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang.
"Kegiatan penuh dilaksanakan oleh Wali Kota Medan saat ini sekalipun jabatan beliau akan berakhir pda 17 Februari 2021 atau enam hari lagi," kata Edy Rahmyadi.
Menurut Gubernur, mewujudkan visi di sisa masa jabatan hanya enam hari adalah sesuatu yang sulit dilakukan. Namun demikian, hal tersebut tentunya tidak menghalangi seorang pemimpin untuk bekerja melayani masyarakatnya.
"Bukan waktu hitungannya tapi apa yang bisa dibuat dengan tulus ikhlas itulah pemimpin. Jadi bukan waktu, tapi apa yang bisa dibuat," ucapnya.
Diketahui, Akhyar Nasution akhirnya resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan ke-17. Akhyar yang menggunakan setelan putih celana putih dan sepatu putih tampak didampingi istrinya Nurul Khairani Akhyar dan ibunya Siti Aisyah.
Dalam acara tersebut tampak hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Medan Hasyim, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko serta Forkompinda Pemko Medan dan Pemprov Sumut.
Editor: Stepanus Purba_block