Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja
MEDAN, iNews.id - Mahasiswa berinisial DA (23) ditangkap polisi di areal kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist di kawasan Medan Selayang, Kota Medan, Sumetara Utara. DA diduga terlibat dalam peredaran 135 kilogram ganja asal Aceh.
Informasi yang dihimpun, DA ditangkap bersama dengan dua rekannya yang berasal dari Aceh, namun di lokasi berbeda. Kedua rekannya yakni berinisial P (25) dan SH (16) yang ditangkap di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaki disita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram.
"Iya benar. Ketiganya kami tangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 135 kilogram ganja. Satu kami tangkap di Kampus Methodist di Medan dan dua lagi di Langkat saat membawa barang haram itu menuju Medan," ujar Hadi, Senin (5/6/2023).
Hadi mengatakan, proses penangkapan terhadap dua tersangka di Langkat berjalan cukup dramatis. Petugas yang akan melakukan menangkap sempat berjibaku karena mereka mencoba melarikan diri.
Editor: Donald Karouw