get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Pukul Kepala SPPG Saat Sidak Dapur MBG, Kini Minta Maaf

Mahfud soal Rekaman Viral Diduga Pejabat Batubara: Silakan Diuji Digital Forensik

Senin, 15 Januari 2024 - 14:59:00 WIB
Mahfud soal Rekaman Viral Diduga Pejabat Batubara: Silakan Diuji Digital Forensik
Mahfud MD komentari rekaman suara viral diduga pejabat di Batubara seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo, Kota Medan, Senin (15/1/2024). (Foto: MPI/Wahyudi AS)

MEDAN, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melakukan pemeriksaan digital forensik terkait rekaman suara percakapan diduga sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Dalam rekaman ada dugaan pengarahan dana desa untuk mobilisasi dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut 02.

"Kayaknya Bawaslu sudah bereaksi, itu tugas Bawaslu. Silakan aja diuji. Ada digital forensik. Apakah itu benar suara si A atau si B. Kalau mau diperiksa betul-betul tinggal panggil ITB. Ini suaranya cocok atau nda dengan si A si B," ujar Mahfud seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo, Kota Medan, Senin (15/1/2024). 

Menurut Mahfud, proses pemeriksaan digital forensik pada rekaman suara kerap dilakukan pada penanganan kasus korupsi. 

"Di proses korupsi, digital forensik itu sudah sering dilakukan. Ini suara siapa, cocoknya suara Pak Mahfud atau bukan. 96 persen sama, kan gitu," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, rekaman percakapan sejumlah orang yang diduga pejabat di Kabupaten Batubara, viral di media sosial. Isi rekaman diduga mengarahkan penggunaan dana desa untuk dukungan ke pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut