get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion, 2 Kepala Dinas Langsung Ditahan

Mall Center Point Medan Kembali Dibuka, Pengelola Janji Lunasi PBB Rp56 Miliar

Selasa, 20 Juli 2021 - 23:45:00 WIB
Mall Center Point Medan Kembali Dibuka, Pengelola Janji Lunasi PBB Rp56 Miliar
Mall Center Point Kota Medan kembali dibuka setelah berjanji melunasi utang tunggakan PBB Rp56 miliar. (Foto: MNC Portal/Said Ilham)

“Dengan danya kesepakatan tersebut membuat Pemko Medan memberikan izin kepada pihak Mall Centre Point untuk kembali beroperasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan memberikan waktu kepada PT ACK selaku pengelola Mall Center Point untuk melunasi tagihan pajak sebesar Rp56 miliar. Jika dibayarkan, Pemko Medan akan mempersilahkan pusat perbelanjaan terbesar di Kota medan tersebut dibuka kembali. 

"Ini kami kasih kesempatan PT ACK dalam waktu tiga hari, kalau ini bisa dituntaskan maka hari Senin (12/7/2021) akan dibuka," kata Bobby, Jumat (9/7/2021).

PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak membayar PBB sejak 2010. Untuk menagih tunggakan itu, Pemko Medan pernah membuat MoU dengan PT ACK, namun tetap tidak punya iktikad. 

Alasan Centre Point enggan membayar pajak yang dibebankan karena luas bangunan yang ditetapkan pemko tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut