get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Mantan Kacab BPR di Lubuk Pakam Ditangkap Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp515 Juta

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:16:00 WIB
Mantan Kacab BPR di Lubuk Pakam Ditangkap Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp515 Juta
Ilustrasi penggelapan uang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT BPR Eka Prasetya Lubuk Pakam berinisial BS (41) ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan senilai Rp515 juta. Dia diamankan di kediamannya Kampung Simpati, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang mengatakan, BS juga tercatat sebagai warga yang tinggal di Gang Tape, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan, sedangkan rekannya berinisial LSS masih buron.

"Hasil interogasi, BS sudah mengakui penggelapan berupa uang milik PT Eka Prasetya pada masa jabatannya sebagai kepala cabang bersama kasirnya inisial LSS," ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Barang bukti yang diamankan slip pengambilan tabungan atas nama nasabah sebanyak 12 lembar, bilyet deposito nasabah 15 lembar dan tiga buku tabungan nasabah.

Terungkapnya kasus dugaan penipuan ini berawal saat pelapor Madi Simbolon (56) warga Jalan Sidodadi, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang mendapat laporan dari Roy Saida Sianturi internal kontrol PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut