Marak Hoaks, Ma'ruf: Seruan Saja Tak Cukup, Harus Ada Penegakan Hukum
TOBASA, iNews.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin menilai, seruan moral tidak cukup untuk menghentikan perilaku penyebaran hoaks, khususnya yang ada di media sosial (medsos). Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan sebagai solusi untuk mengentikannya.
Hal itu ditegaskan KH Ma’ruf Amin saat menanggapi perilaku hoaks yang semakin marak terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kendati sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan hoaks seharusnya tidak diperbolehkan.
“Secara moral sudah ada fatwa-nya. Tapi imbauan moral saja tidak cukup karena itu perlu ada langkah-langkah hukum menjerat perilaku penyebaran hoaks,” kata Ma’ruf, Sabtu (10/6/2018).
Dia mengungkapkan, perlu tindakan penegakan hukum agar hoaks yang beredar tidak mengganggu stabilitas dan keutuhan bangsa. “Kalau tidak ada efek jera orang akan seenaknya membuat gaduh. Karena itu saya berharap pihak berwenang menanggani serius masalah hoaks ini. Kalau tidak ditindak nanti semakin merajalela,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf berharap masyarakat semakin cerdas dan mewaspadai isu hoaks yang bisa memecah belah bangsa, terutama terkait perbedaan pilihan dalam kontestasi Pilpres 2019.
“Pilpres hanya lima tahun tapi keutuhan bangsa sepanjang massa. Jangan sampai perbedaan di pileg mau pun pilpres memecah belah kita karena keutuhan bangsa itu yang utama,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw