get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

Massa JR Saragih Demo di Kantor Bawaslu Sumut Tuntut Cabut Putusan KPU

Selasa, 20 Februari 2018 - 18:49:00 WIB
Massa JR Saragih Demo di Kantor Bawaslu Sumut Tuntut Cabut Putusan KPU
Ratusan massa pendukung Jopinus Ramli (JR) Saragih menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut). (Foto:iNews.id/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Ratusan massa pendukung Jopinus Ramli (JR) Saragih menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut). Aksi tersebut bersamaan dengan sidang perdana gugatan pasangan JR Saragih-Ance Selian terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

Tuntutan pendukung JR Sargih mendesak agar Bawaslu KPU menerima gugatan yang diajukan. Mereka menginginkan JR Saragih-Ance Selian maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018.

Massa menilai, tidak diloloskannya JR Saragih sebagai calon gubernur (cagub) karena persoalan legitimasi ijazah SMA merupakan perbuatan zalim. Sepanjang demo massa pendukung terus menyanyikan lagu pemenangan JR-Ance.

"Nomor tiga pasti menang, ku yakin JR Ance pasti menang," demikian pekik para pendukung pasangan yang tidak diloloskan KPU Sumut itu.


Aparat kepolisian sempat khawatir terhadap keselamatan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan beberapa komisioner lain saat keluar dari kantor Bawaslu Sumut. Pasalnya, rombongan petinggi KPU Sumut itu harus melintasi ratusan massa pendukung JR-Ance sebelum meninggalkan kantor Bawaslu Sumut.

Namun, hingga unjuk rasa berakhir tidak satu pun perwakilan massa yang diterima Bawaslu Sumut. Aksi yang digelar di Jalan Adam Malik, Medan itu dikawal ketat aparat kepolisian.

Diketahui para pimpinan KPU Sumut berada di kantor Bawaslu Sumut untuk menghadiri sidang gugatan perdana. Mereka adalah Ketua KPU Sumut Mulia Banurea yang didampingi komisioner lain seperti Benget Silitonga, Iskandar Zulkarnaen, dan Yulhasni. Sementara kubu penggugat, yakni JR Saragih dan Ance Selian hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut