get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah di Medan

Senin, 07 Desember 2020 - 12:36:00 WIB
Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah di Medan
Foto: Petugas saat menertibkan alat peraga kampanye salah satu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Medan. (Foto: iNews/Sadam Husin)

"Namun penertiban apk ini hanya secara simbolis. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan masing-masing pasangan calon untuk menertibkan APK yang masih terpasang," ucapnya. 

Renward mengatakan proses penertiban APK di Kota Medan berjalan dengan lancar. Sejauh ini, tidak ada kendala petugas saat menertibkan apk yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan. 

"Penertiban berjalan lancar tanpa kesulitan. Penertiban ini sesuai dengan pelaksanaan undang-undang yang berlaku terkait penertiban apk selama masa tenang," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut