get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras sejak Malam, Banjir Kembali Rendam Medan

Medan dan Deliserdang Kembali ke Zona Merah Penyebaran Covid-19

Jumat, 16 April 2021 - 14:48:00 WIB
Medan dan Deliserdang Kembali ke Zona Merah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi corona. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang kembali masuk ke zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, kedua daerah tersebut masuk dalam kategori sedang atau zona orange penyebaran Covid-19. 

Peningkatan status zona risiko kedua daerah tersebut terpantau melaluin website Covi19.go.id. Dalam hasil pembobotan skor yang dilakukan Satgas Covid-19, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, dua daerah yakni Kota Medan dan Kabuapten Deliserdang masuk zona merah. 

Sementara itu, 18 daerah di Sumut masuk ke zona orange Covid-19 di antaranya Tanjungbalai, Pakpak Bharat, Samosir, Tebing tinggi, Dairi, Toba, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah. Kemudian Sibolga, Serdangbedagai, Batubara, Gunungsitoli, Karo, Binjai, Labuhanbatu Utara, Padang Sidimpuan, Langkat, dan Pematangsiantar. 

Sedangkan daerah berzona kuning terdapat 10 kabupaten/kota yakni Padanglawas Utara, Nias, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Simalungun, Humbahas, Tapanuli Utara, dan Asahan. Sedangkan zona hijau 3 daerah yakni Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.


Sementera itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut saat ini mencapai 28.415 orang. Jumlah orang yang sembuh dari Covid-19 saat ini berjumlah 25.175 orang. 

"Sementara angka kematian 941 orang dan penderita Covid-19 aktif di Sumut kini 2.299 orang dengan rincian 750 dirawat di rumah sakit dan 1.549 orang isolasi mandiri,” ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut