get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Medan dan Pematangsiantar Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Selasa, 10 Agustus 2021 - 08:17:00 WIB
Medan dan Pematangsiantar Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus
Suasana titik penyekatan oleh petugas gabungan di kawasan Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk dua kota di Sumatra Utara, yakni Medan dan Pematangsiantar. Perpanjangan berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (9/8/2021) malam. 

Dia menjelaskan, PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan karena diperlukan penanganan yang berbeda. Tren kasus Covid-19 mengalami penurunan di Pulau Jawa, sedangkan di luar Jawa-Bali justru meningkat. 

"Di luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19," ujarnya. 

Aturan perpanjangan PPKM level 4 di Medan dan Pematangsiantar ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut