Miris, Siswa SMK di Mandailing Natal Perkosa Keponakan 2 Kali hingga Pendarahan
Jumat, 15 November 2024 - 16:58:00 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan pemerkosaan. Ancaman hukuman minimal 10 tahun pidana penjara.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw