get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Motif Rumah Wartawan di Karo Dibakar Tewaskan 4 Orang Sekeluarga, Ini Kata Kapolda Sumut

Senin, 08 Juli 2024 - 15:28:00 WIB
Motif Rumah Wartawan di Karo Dibakar Tewaskan 4 Orang Sekeluarga, Ini Kata Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers kasus rumah wartawan dibakar di Karo, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok Polda Sumut)

KARO, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Namun motif di balik aksi pembakaran itu belum bisa disimpulkan.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengakut tidak mau terburu-buru menyimpulkan motif di balik aksi pembakaran tersebut. Sebab kedua tersangka yang ditangkap hanyalah eksekutor.

"Kami masih mendalami motifnya. Kami sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi dan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kami dapatkan, baru kami tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran," ujar Komjen Agung didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Menurutnya untuk sementara ini, penyidik baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang mereka temukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun mereka sangat terbuka dengan temuan bukti-bukti dan keterangan dengan nama-nama yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran.

"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bukti tadi hal yang kami temukan dan bukti itu sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut