get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Warga di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Penutupan Perusahaan Rusak Lingkungan

Mudik Dilarang, Edy Rahmayadi Perintahkan Pengetatan Pintu Keluar-Masuk Sumut

Selasa, 13 April 2021 - 13:13:00 WIB
Mudik Dilarang, Edy Rahmayadi Perintahkan Pengetatan Pintu Keluar-Masuk Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Harus ada surat tugas dari pimpinan dari instansi terkait tempat mereka bekerja. Saya minta para ASN di hari raya jangan ada berpergian," ujar Edy.

Diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudi terhitung tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik ini berlaku dari semua pihak baik ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dan masyarakat umum. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat jika mudik diperbolehkan. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut