get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan di Deliserdang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Musim Mudik Lebaran 2019, Ini Imbauan Polda Sumatera Utara

Jumat, 31 Mei 2019 - 19:08:00 WIB
Musim Mudik Lebaran 2019, Ini Imbauan Polda Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id- Merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Bagi warga Sumatera Utara yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran, Polda Sumut memastikan akan maksimal untuk membantu kelancaran serta menjaga situasi kamtibmas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengimbau agar pemudik memastikan rumah terkunci dengan baik saat akan meninggalkannya dalam keadaan kosong. Selain itu juga memberitahu tetangga ataupun kepala lingkungan, jika akan bepergian pulang ke kampung halaman.

“Kalau bisa juga melapor ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Karena nantinya petugas polri juga senantiasa berpatroli untuk mengantisipasi tindak kriminal,” ujarnya, Jumat (31/5/2019).

Selain itu, Tatan mengingatkan pemudik untuk memastikan semua barang elektronik dalam keadaan mati atau tidak tersambung dengan listrik. Termasuk aliran gas untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan selama rumah ditinggalkan.

"Kami juga mengimbau warga untuk menitipkan barang berharga seperti emas atau uang kepada layanan penitipan barang," katanya.

Terakhir, Tatan mengimbau warga sebisa mungkin untuk tidak memposting kegiatan mudik di akun media sosial (medsos) apalagi hingga memberikan kabar rumah dalam keadaan kosong.

"Ini tentunya akan memancing pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut