Nadiem Minta Pemprov Sumut Tidak Ragu Rekrut P3K, Gaji Ditanggung Pemerintah Pusat

MEDAN, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk tidak ragu merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khususnya untuk guru honorer. Dia menegaskan gaji P3K akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU).
"Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengajukan formasi PPPK. Guru PPPK yang lolos seleksi anggarannya sudah dijamin pemerintah pusat," kata Nadiem Makarim saat rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Sumut, Senin (25/10/2021).
Nadiem mengatakan Sumut bisa mengalokasikan 70.000 formasi P3K di tahun 2022 mendatang. Formasi yang diajukan diharapkan memprioritaskan guru honorer yang memang sudah layak lolos menjadi P3K.
"Tolong sekali nanti kami akan memberikan daftarnya, bagi teman-teman kita yang sudah lolos seleksi, yang sudah layak untuk menjadi PPPK didahulukan dulu. Itu harus masuk semua. Karena kasian pak. Mereka sudah lolos tesnya tapi tak diberikan formasi," jelasnya.
Untuk itu, ia bermohon agar seluruh guru honorer bisa terfasilitasi menjadi pegawai PPPK. Langkah tersebut tentunya harus mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dan juga pemprov Sumut.
"Mohon dukungan dari semua bupati dan wali kota dan juga Pemprov untuk maksimalkan formasi ini," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block