Nekat, Muncikari di Pematangsiantar Tawarkan Emak-Emak Paruh Baya ke Pelanggan
Senin, 16 Januari 2023 - 11:41:00 WIB
Di salah satu kamar panti pijat yang digerebek, polisi menemukan seorang wanita muda dan seorang pria yang sedang berhubungan badan. Begitu juga di kamar lainnya polisi menemuan seorang pria dan wanita tua berusia 55 tahun yang sudah sepakat akan melakukan hubungan badan usai pijat.
Untuk proses hukum lebih laniut JAS diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Sedangkan dua pasangan yang ditemukan di panti pijat sejauh ini statusnya masih korban.
Editor: Nani Suherni