Nelayan Langkat Berharap Pemerintah Ganti Alat Tangkap yang Telah Dilarang
LANGKAT, iNews.id – Ratusan nelayan di Kabupaten Langkat, berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan selama ini. Salah satu yang perlu menjadi prioritas, penggantian alat tangkap setelah pemerintah melarang penggunaan alat-alat yang tidak ramah lingkungan.
Harapan tersebut disampaikan para nelayan tradisional dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja. Pertemuan berlangsung di Pasar Ikan Lama, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 31 Oktober 2017.
Menurut para nelayan, belakangan ini, nelayan tradisional tidak dapat melaut dengan tenang karena aturan pemerintah menyebabkan sesama nelayan sering bertikai. Mereka berharap penggantian alat tangkap akan meredakan konflik tersebut.
“Kami ingin bisa melaut dengan tenang. Dengan kehadiran Dirjen Perikanan Tangkap ke Pangkalan Berandan ini, semoga juga kehidupan nelayan tradisional dapat sejahtera dan makmur,” kata Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut Adnan Nur.
Sementara Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah sejak tahun 1980 melarang penggunaan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat trawl. Nelayan diimbau mulai mengurangi dan menghentikan pemakaiannya. Namun, nelayan tidak perlu khawatir karena pemerintah akan bertanggung jawab dan membantu nelayan agar secara bertahap menggunakan alat-alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
“Untuk kapal-kapal berukuran di bawah 10 GT (Gross Tonnage) akan diganti pemerintah sedangkan yang 10-30 GT akan didampingi lembaga keuangan untuk menyediakan modal bagi mereka,” paparnya.
Editor: Maria Christina