get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

Nenek 70 Tahun di Medan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kakinya Terikat

Kamis, 03 Januari 2019 - 08:26:00 WIB
Nenek 70 Tahun di Medan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kakinya Terikat
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Wanita lanjut usia tewas menggenaskan dalam rumahnya di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan tangan dan kaki terikat, Rabu malam (2/1/2019).

Informasi yang dirangkum, identitas korban diketahui bernama Rajeng, seorang nenek berusia 70 tahun. Dugaan sementara, Rajeng merupakan korban perampokan disertai pembunuhan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, masih menyelidiki kasus penemuan mayat tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi.

"Korban ditemukan dalam posisi terlentang. Tangannya terikat tali tas dan kakinya diikat kain seprai," ujarnya di Medan, Rabu (2/1/2019).

Kronologi penemuan mayat ini berawal saat seorang warga bernama Dewi merasa curiga melihat rumah korban dalam keadaan terbuka dan sebagian lampunya padam. Saksi kemudian menyuruh suaminya menyorotkan lampu sepeda motor ke dalam rumah korban untuk penerangan.

Selanjutnya, saksi juga meminjam lilin ke rumah warga untuk bisa masuk ke rumah. Saat akan mengecek ruangan kamar, saksi menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke Polsek Sunggal. Mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil olah TKP, diduga telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut