get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

Ngaku Sudah Mati demi Klaim Asuransi, Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:58:00 WIB
Ngaku Sudah Mati demi Klaim Asuransi, Pria di Binjai Ditangkap Polisi
Polres Binjai menangkap tersangka penipuan surat kematian palsu demi klaim asuransi. (Foto: iNews/M Zainal Tanjung)

BINJAI, iNews.id – Hary Mulyadi, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi setelah diduga membuat surat kematian palsu demi mendapat klaim asuransi. Aksi pelaku ini ternyata sudah kedua kalinya. Namun, aksi yang kedua ini gagal lantaran terendus polisi.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhani mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan surat kematian itu setelah polisi menerima laporan dari perusahaan ansuransi terkait klaim ansuransi yang mencurigakan.

“Tersangka mengklaim surat kematian atas nama istrinya. Namum, pihak asuransi curiga atas klaim tersangka. Sehingga pihak perusahaan asuransi melaporkan ke polisi,” katanya, Selasa (22/12/2020).

Kapolres mengungkapkan, sebelumnya, tersangka ini sukses mengelabui perusahaan asuransi dengan mengajukan klaim kematian atas nama dirinya sendiri. Saat itu, tersangka membuat surat kematian atas nama dirinya dan mendapat klaim asuransi sebesar Rp9 juta.

“Uang klaim asuransi itu dipakai untuk kepentingan pribadi mulai memperbaiki rumah sampai liburan bareng keluarga ke Jakarta dan Jogja,” kata kapolres.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu lembar formulir pengajuan klain, atas nama Hary Mulyadi, surat keterangan kematian dari kelurahan, surat keterangan kecelakaan lalu lintas, dan satu rekening koran antas nama BNI Life Insurance, semua atas nama tersangka. 

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Binjai. Polisi menjerat tersangka Pasal 261 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut