Ngemis Online, Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Polisi Gegara Eksploitasi Anak

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengelola panti asuhan inisial ZZ ditangkap karena mengeksploitasi anak dengan cara ngemis online di TikTok.
"Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial atau ngemis online," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).
Penggerebekan panti asuhan yang berlokasi di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan itu dilakukan pada Rabu (19/9/2023) pukul 18.00 WIB.
Menurut Valentino, pengelola panti asuhan inisial ZZ diduga melakukan eksploitasi anak melalui akun TikTok miliknya dan meminta 'saweran' untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Tersangka ZZ ini mengelola atau mengasuh dalam panti asuhan 26 anak. Ada empat anak berusia bayi atau balita, yang lainnya sudah sekolah. Ada sebagian SMP dan SD," tutur Valentino.
Editor: Reza Yunanto