Ngeri, Raja Hutan Serang Ternak Warga Nagori Parmonangan
“Pengamatan tim di lokasi, bahwa harimau tersebut termasuk dalam kategori dewasa," ucapnya.
Tim juga memberikan sosialisasi kepada manajemen PTPN IV, perangkat desa maupun masyarakat sekitar untuk berhati-hati dan waspada. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas apapun di lokasi kejadian tersebut selama tiga hari ke depan.
“Kalaupun keadaan terpaksa harus melakukan aktivitas, sebaiknya tidak dilakukan sendirian melainkan secara kelompok. Disarankan seluruh hewan ternak peliharaan tidak dilepasliarkan di sekitar areal perkebunan,” pintanya.
Irzal meminta masyarakat tak berbuat yang dapat membahayakan kelangsungan hidup satwa liar, seperti memburu, membunuh dan memasang jerat. Karena perbuatan tersebut membawa konsekuensi hukum.
“Jika menemukan kembali kehadiran Harimau, masyarakat diminta untuk segera melaporkan,” tutupnya.(*)
Editor: Febrian Putra