Oknum Lurah di Asahan Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu

ASAHAN, iNews.id - Seorang oknum lurah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap personel Polsek Pulau Raja. Yang bersangkutan diamankan atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Dia dibekuk saat berada dalam sebuah bengkel kosong milik warga di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).
"Benar. RAZ ditangkap Polsek Pulau Raja dengan barang haram tersebut ditemukan dalam tas yang dibawanya," ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, penindakan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap. Selain menangkap pelaku, turut disita barang bukti sabu seberat 0,19 gram.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dia beli dari seseorang," kata Ginting.
Saat ini, oknum lurah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw