Polisi Tangkap Ayah Tiri Terduga Pembunuh 2 Bocah Kakak Adik di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap Rahmadsyah (30) terduga pelaku pembunuhan Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Pelaku yang merupakan ayah tiri kedua bocah tersebut ditangkap di Kawasan Delitua, Deliserdang.
"Sudah ditangkap di kawasan Delitua," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6/2020).
Namun demikian, Ainul enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku.
"Nanti kami rilis. Saat ini masih proses pendalaman," ucapnya singkat.
Diketahui, warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dikejutkan dengan penemuan dua bocah yang tewas di dalam parit di area Global Prima National Plus School, Minggu (21/6/2020).
Kedua kakak-adik tersebut tewas diduga dibunuh oleh ayah tiri Rahmadsyah. Kejadian ini berawal saat kedua korban meminta uang kepada Rahmadsyah untuk membeli es krim. Namun, Rahmadsyah mengatakan dia tidak memiliki uang.
Kedua korban terus meminta dan memaksa Rahmadsyah sehingga membuatnya kesal dan kemudian membawa kedua korban ke arah samping gedung bangunan sekolah. Diduga di situlah Rahmadsyah membunuh kedua korban.
“Kemudian pada Minggu (21/6/2020), ibu kedua korban atas nama Fahtulazanah (30) menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya melalui telepon seluler. Rahmadsyah menyuruh istrinya untuk mencari sendiri anaknya di sekolah Global Prima,” kata Ainun.
Lalu oleh Fahtulazanah bersama adik dan neneknya mencari di sekolah itu dan menemukan kedua anak itu sudah meninggal dunia di dalam parit bangunan sekolah itu. Fathulazanah langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Editor: Stepanus Purba_block