get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Oknum PNS di Deliserdang Ditangkap saat Pesta Sabu

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:54:00 WIB
Oknum PNS di Deliserdang Ditangkap saat Pesta Sabu
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor Camat Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Deliserdang. Pria berinisial RIP tersebut ditangkap petugas saat menggelar pesta sabu di salah satu warung di Jalan Sempurba, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang. 

Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Rahmat Lubis mengatakan RIP ditangkap petugas, Jumat (18/3/2022) lalu. Rahmat mengaku ikut mendampingi polisi saat menangkap tersangka. 

"Polisi juga menangkap dua pria bersama oknum PNS saat berada di dalam warung. Saya lihat ada barang bukti narkoba sabu di bungkus klip plastik," kata Rahmat, Minggu (20/3/2022).

Selain itu, petugas juga ikut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di seputaran warung tersebut ke Polres Deliserdang. Total, petugas mengamankan 11 orang dari lokasi penggerebekan tersebut. 

"Totalnya ada 11 orang yang diamankan. Polisi memborgol oknum PNS bersama dua pria. Sedangkan delapan lagi tidak," ucapnya.

Rahmat mengaku tenang setelah petugas kepolisi menggerebek lokasi tersebut. Pasalnya keberadaan warung tersebut sudah meresahkan warga khususnya kaum emak-emak. 

"Dengan digerebek dan dilakukan penangkapan, kami berterimakasih kepada aparat kepolisian," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Galang Muhammad Faisal Nasution saat dikonfirmasi membenarkan seorang anggotanya diamankan terkait kasus narkoba. 

"Benar. Bersangkutan berinisial RIP di bagian Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib)," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut