get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Oknum Polisi Medan Jual Sabu ke Hakim Muda Dikabarkan Pernah Masuk Penjara

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:46:00 WIB
Oknum Polisi Medan Jual Sabu ke Hakim Muda Dikabarkan Pernah Masuk Penjara
Ilustrasi Oknum Polisi Medan Jual Sabu ke Hakim Muda Dikabarkan Pernah Masuk Penjara

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi Polrestabes Medan ditangkap Propam lantaran menjual sabu ke hakim muda Pengadilan Negeri Rangkasbitung Banten. Dikabarkan, oknum itu sebelumnya juga pernah dipenjara.

Oknum bernisial Brigadir WW dalam pemeriksaan mengakui jika barang haram itu dikemas sedemikian rupa mulai dari makanan, barang dan lainnya. Dia mengirim sabu ke hakim muda itu sebanyak lima kali.

Dari pantauan iNews di rumah Brigadir WW terlihat sepi usai digerebek BNNP Banten. Gerbang rumahnya terlihat tak terkunci seperti baru di tinggal pemiliknya.

Kepala Lingkungan VI, Kompleks Pondok Surya, Medan Sony mengatakan, saat penggerebekan dirinya tidak ikut masuk karena kewenangan kepolisian.

"Saya tidak ikut masuk karena sudah masuk ranah internal mereka (polisi)," ucap Sony, Kamis (9/6/2022).

Sony menuturkan, jika Brigadir WW seingat dia pernah terlibat kasus serupa. 

"Ada (kasus narkoba). Sudah pernah dan narkoba juga," kata Sony.

 Dia menjelaskan, Brigadir WW rupanya lama tinggal di pondok. Bahkan, sebelum menjadi polisi.

"Dia di pondok itu sudah lama sebelum dia jadi polisi," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut