Ombudsman Sumut Sebut Dana Insentif Nakes di Medan Baru Cair Rp3,1 Miliar

MEDAN, iNews.id - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) baru cair sebesar Rp3,1 miliar. Jumlah ini jauh dari jumlah dana insentif yang harus diberikan nakes di bawah Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tahun 2020 sebesar Rp15 miliar.
Abyadi mengatakan saat ini sisa dana insentif untuk nakes yang ada di kas Pemko Medan sebesar Rp12 miliar. Uang tersebut saat ini masuk ke dalam silpa Pemko Medan.
"Sekitar Rp3,1 miliar insentif itu sudah terbayarkan. Jadi ada sisa mencapai Rp12 miliar, masuk ke dalam silpa," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Medan, Sabtu (20/2/2021).
Abyadi menuturkan dana insentif nakes yang sudah dibayarkan sebesar Rp3,1 miliar. Insentif tersebut dibayarkan kepada nakes yang menangani pasien Covid-19 di bulan September 2021 lalu.
Namun demikian, insentif yang dibayarkan di bulan September 2020 lalu merupakan insentif nakes di bulan Maret dan April 2020. Sedangkan insentif di sembilan bulan lainnya masih belum dibayarkan.
"Pak Sekda (Kota Medan Wirya Al Rahman) kemarin berjanji akan mengupayakan insentif nakes 2020 dibayarkan di tahun ini. Kita minta kepada nakes tetap bersabar sampai pada pembayaran di 2021 ini," ucap Abyadi.
Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman kemarin mengatakan komitmen membayarkan insentif bagi para nakes, baik Dinas Kesehatan Kota Medan dan RSUD dr Pirngadi pada tahun ini.
"Dana itu sudah masuk dalam silpa, dan akan ada tahapan-tahapan perubahan di APBD Medan sesuai mekanisme. Bisa saja dalam pembahasan APBD perubahan. Tapi kita belum bisa pastikan waktunya," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block