Ombudsman Sumut Terima 214 Laporan di 2020, Terbanyak soal Pemda
MEDAN, iNews.id - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menerima sebanyak 214 laporan masyarakat terkait pelayanan publik di sepanjang tahun 2020. Pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan di tahun 2020 yakni pemerintah daerah.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan sepanjang tahun 2020 pihaknya menerima 96 laporan terkait pelayanan publik di pemerintah daerah.
"Laporan terkait pemerintah daerah mencapai 44,8 persen dari total laporan masyarakat yang diterima ombudsman," kata Abyadi, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya, lembaga kepolisian menyusul pemerintah daerah paling banyak dilaporkan terkait pelayanannya sebanyak 32 atau 14,8 persen.
"Kemudian, laporan untuk BUMN/BUMD ada 16 laporan atau 7,5 persen dari total seluruh laporan yang masuk," ucapnya.
Terkait substansi laporan, Abyadi mengatakan paling banyak berkaitan dengan bantuan sosial (bansos). Laporan bansos mencapai 71 laporan atau 33,1 persen dari total laporan.
“Untuk substansi kepolisian ada 32 laporan atau sekitar 14,9 persen, ketenagakerjaan dengan 23 laporan atau 10,7 persen. Kemudian pendidikan 12 laporan atau 5,6 persen dan pertanahan 11 laporan atau 5,1 persen,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block