get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

Otak Penembak Wartawan di Simalungun Ternyata Mantan Calon Wali Kota Pematangsiantar

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:12:00 WIB
Otak Penembak Wartawan di Simalungun Ternyata Mantan Calon Wali Kota Pematangsiantar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Mengejutkannya, otak pembunuhan Mare Salem Harahap alias Marsal yang merupakan pemimpin redaksi salah satu media online ternyata mantan calon wali kota Pematangsiantar berinisial S (57).

S merupakan pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar. Dia diketahui pernah maju dalam Pilkada Pematangsiantar 2016 melalui jalur perseorangan. Ketika itu dirinya mendapat nomor urut satu dan kalah di pilkada.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, selain S juga diamankan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran yakni berinisial A yang merupakan oknum TNI. 

Kapolda mengatakan, penangakapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya. 

“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021). 

Panca mengatakan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto. 

“Selanjutnya, S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran," katanya.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, S kemudian membeli senjata seharga Rp15 juta. Setelah mendapatkan senjata pada 19 Juni 2021, S kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A. 

"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang Rp8 juta dengan dua kali pengiriman, yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut