Pacu PAD, Legislator Perindo Makmur Marpaung Sosialisasikan Rancangan Perda

TOBA, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Makmur Marpaung menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Toba.
Sosialisasi ini menyasar sejumlah desa di antaranya, Desa Aek Natolu Jaya dan Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, serta Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian. Tujuannya mendorong adanya payung hukum yang jelas dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Sumut, khususnya budaya lokal di setiap kabupaten/kota.
“Setiap daerah di Sumatera Utara memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang unik. Ini harus kita jaga dan lestarikan bersama. Jangan sampai terkikis oleh arus budaya asing yang masuk lewat perkembangan teknologi,” ujar Makmur Marpaung, Senin (21/7/2025).
Legislator Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita ini menegaskan, kemajuan kebudayaan butuh dukungan semua pihak. Dia pun menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan, teknologi, serta komunitas pemuda dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini.
“Setiap daerah di Sumut juga harus bisa memanfaatkan media sosial untuk menampilkan seni dan budaya daerah, termasuk situs-situs sejarah agar dapat dikenal hingga mancanegara,” tutur Koordinator Partai Perindo Dapil Sumut 9 yang meliputi wilayah Tapanuli Raya ini.
Anggota Komisi D DPRD Sumut yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup dan perhubungan ini berharap, Ranperda ini nantinya dapat diadopsi menjadi Perda yang selaras dengan peraturan di setiap daerah.
Terlebih, penguatan sektor budaya dinilainya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di kawasan wisata seperti Danau Toba yang dikenal sebagai ikon pariwisata Sumut.
Editor: Kastolani Marzuki