get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Pukul Kepala SPPG Saat Sidak Dapur MBG, Kini Minta Maaf

Pantau Kasus Rumah Jagal Kucing, Pencinta Hewan Datangi Polsek Medan Area

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:59:00 WIB
Pantau Kasus Rumah Jagal Kucing, Pencinta Hewan Datangi Polsek Medan Area
Suasana pertemuan antara tim advokasi pejuangan hak hidup hewan (PH3) dan personel Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Polisi masih belum menetapkan tersangka terkait rumah jaga kucing yang viral media sosial selama sepekan terakhir. Karena tidak ada perkembangan kasus rumah jagal kucing tersebut, tim advokasi pejuang hak hidup hewan (PH3) mendatangi langsung Polsek Medan Area. 

Kuasa Hukum dari PH3, Francine Widjojo mengatakan kedatangan mereka ke Mapolsek Medan Area untuk memantau langsung perkembangan kasus rumah jagal kucing yang menjadi sorotan publik. Dia mengatakan kedatangan pihaknya diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto. 

"Kedatangan kami untuk berdiskusi langsung dengan kepolisian terkait perkembagan kasus rumah jagal kucing," kata Francine Widjojo, Selasa (2/1/2021). 

Franchine mengatakan saat ini penyidik Polsek Medan Area masih memeriksa sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus rumah jagal kucing tersebut. Dalam waktu dekat, Polsek Medan Area akan melakukan gelar perkara untuk mendudukan kasus tersebut. 

"Namun terkait gelar perkara ini, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian," kata Franchine. 

Dia mengatakan pihaknya mendorong penyidik untuk menjerat pelaku jagal kucing dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 302 KUHPiadan tentang penganiayaan hewan. 

"Dengan kedua pasal ini, tersangka jagal kucing terancam dengan hukuman minimal dua tahun dan maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut