get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Pascadigeledah Polisi, Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:49:00 WIB
Pascadigeledah Polisi, Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendalami informasi terkait temuan tempat binaan di rumah bekas bupati Langkat.

Dari hasil temuan sementara, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu hektare, terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar. Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.

“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012, atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan.

Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, didapati bahwa tempat itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja. Para penghuni tempat tersebut diserahkan keluarga kepada pengelola untuk dibina, dimana orang-orang yang dibina menyeratakan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersedia dibina.

Saat ditemukan tempat pembinaan tersebut didapati ada 48 orang yang menghuni tempat pembinaan itu. Kemudian hasil pemeriksaan, tersisa 30 orang yang sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.

Selain itu, mereka yang dibina di sana sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat, dengan maksud untuk membekali warga binaan dengan keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.

“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” kata Ramadhan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut