Patuh Aturan, Partai Perindo Langsung Turunkan APK di Hari Terakhir Kampanye di Sumut
Minggu, 11 Februari 2024 - 12:22:00 WIB

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye telah berakhir pada malam tadi dan kini telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Mulai dini hari tadi, upaya penurunan alat peraga telah dilakukan oleh sejumlah partai politik. Bagi yang alat peraga yang belum diturunkan hingga tengah malam, akan ditertibkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah setempat.
Editor: Nani Suherni