Pedagang Ayam di Labusel Ngamuk di Kantor Pajak, Tak Terima Ditagih Rp768 Juta
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24:00 WIB
Merasa buntu karena berkali-kali meminta penjelasan namun tidak mendapat penyelesaian yang jelas, Dewi pun berharap ada campur tangan dari pembuat kebijakan pusat. Ia meminta perhatian langsung dari Menteri Keuangan agar meninjau kembali kasus yang menjerat usaha kecilnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPP Pratama Rantauprapat belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait alasan detail penetapan pajak sebesar Rp768 juta terhadap pedagang ayam tersebut maupun prosedur pemblokiran rekening yang dilakukan.
Editor: Kastolani Marzuki