Pedagang Pasar Horas Resah Diterpa Isu Larangan Berjualan akibat Corona
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ratusan pedagang di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar dilanda keresahan. Hal ini setelah berembusnya isu pemerintah kota (pemkot) akan menerbitkan surat edaran larangan berjualan terkait penanggulangan penyebaran virus corona.
Para pedagang mengaku bingung untuk menghidupi keluarganya jika aturan larang berjualan benar diterapkan.
"Bagaimana kami menghidupi keluarga jika dilarang berjualan. Saat ini saja pembeli sepi karena virus Corona," ujar pedagang sayur Ros Sinaga di Pasar Horas, Rabu (25/3/2020).
Mereka berharap pemerintah tidak melarang pedagang berjualan. Namun demikian, mereka akan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait penanggulangan virus Covid-19.
"Janganlah dilarang pedagang berjualan, jika ada aturan seperti wajib menjaga kebersihan dan membatasi jumlah pembeli, kami para pedagang siap," kata P Sihombing, pedagang ikan di Pasar Horas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Pemkot Pematangsiantar Simesono Hia membantah akan melarang pedagang di pasar tradisional untuk berjualan.
"Belum ada larangan pedagang tidak boleh berjualan terkait penanggulangan Covid-19. Hanya imbauan saja agar menjaga kebersihan dan dilarang melayani pembeli lebih dari tiga orang secara bersamaan," kata Simesono.
Editor: Donald Karouw