get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Pegawai Honorer Ini Nekat Produksi Uang Palsu di Kantor Kecamatan

Senin, 20 September 2021 - 13:30:00 WIB
Pegawai Honorer Ini Nekat Produksi Uang Palsu di Kantor Kecamatan
Ilustrasi uang palsu dicetak di kantor kecamatan (foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Satreskrim Polresta Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) menangkap tenaga honorer di kantor Camat Bangun Purba, Minggu (19/9/2021). Pria bernama Deni Kardian (24) itu diketahui melakukan pencetakam uang palsu di kantor camat.

Penangkapan Deni ini berawal dari laporan warga atas peredara uang palsu Rp50.000 hingga Rp100.000 di Kecamatan Bangun Purba. Deni yang merupakan satpam di kantor camat itu pun dicurigai karena kerap berbelanja dengan uang palsu tersebut.

Atas penyelidikan itu, polisi menangkap Deni di kediamannya di Desa Batu Gingging. Di hadapan polisi, Deni mengakui segala perbuatanya.

Dia mengaku nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Apalagi sepeda motornya baru saja hilang dicuri maling.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka mencetak uang palsu di malam hari menggunkan printer kantor kecamatan tempat dia bekerja

"Tersangka itu mencetak di kantor saat kondisi sepi atau pas malam hari. Dia membelanjakan uang itu ke beberapa pedagang di kecamatan itu," ucap Muhammad Firaus, Senin (20/9/2021).

Guna mempertanggujawabkan perbuatannya, Deni dipersangkakan dengan pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia teranam 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut