Pelaku Curanmor Antarkabupaten Diamankan Polisi
Rabu, 20 Desember 2017 - 22:26:00 WIB
SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Dua pelaku curanmor antarkabupaten, MUL (28) dan SB (31) berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa 19 Desember 2017.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Alpen Saragih, warga Desa Dolok Masihol yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan sebuah warung makan.Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Rahmadani, kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antarkabupaten di Sumatera Utara. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan.Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Dony Aprian