get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 4 Jenazah Ditemukan Korban Longsor Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Taput Ditangkap

Kamis, 16 September 2021 - 17:16:00 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Taput Ditangkap
Tersangka saat diamankan personel Satreskim Polres Taput. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang remaja berinisal RSS (16) karena mencabuli dua orang anak di bawah umur. Pelaku diketahui mencabuli seorang laki-laki berusia 8 tahun dan seorang perempuan berusia 5 tahun. 

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pelaku diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban berinisi NR. Dia melaporkan dua orang anaknya dicabuli seorang remaja berinisial RSS. 

"Dalam laporannya, ibu korban melampirkan bukti visum sebagai alat bukti," kata Walpon, Kamis (16/9/2021). 

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, penyidik pembantu kita yaitu unit PPA kemudian mengamankan RSS dan memeriksanya di Polsek Muara. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terjadinya pelecehan seksual

"RSS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut