Pelaku Pencurian 2 Motor di Medan Johor Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian motor (Curanmor) di Jalan Karya Darma II, Kompleks Johor Gardenia, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Tersangka berinisial IP alias Tungkir (24) diamankan petugas saat menaiki betor saat melintas di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bernama Arianto (33) ke Polsek Delitua, Selasa (20/10/2020). Korban melaporkan dua unit sepeda motor miliknya dan keponakannya yang diparkir di teras rumahnya hilang dibawa kabur maling.
"Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi menggelar olah TKP dan memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi," kata Zulkifli, Jumat (30/10/2020).
Aksi pencurian tersebut ternyata terekam kamera CCTV milik tetangga korban. Dari rekaman, dua orang pemuda terlihat memasuki teras rumah korban dan membawa kabur dua unit sepeda motor masing-masing bermerek Yamaha Mio dan Yamaha Vixion.
Saat melakukan pengembangan, petugas mendapatkan informasi salah satu pelaku terlihat di Jalan AH Nasution, Rabu (28/10/2020). Tak mau kehilangan buruan, petugas selanjut mengamankan tersangka yang melintas di Jalan AH Nasution menumpang becak motor," ucapnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku beraksi bersama dengan rekannya yang dalam pengejaran petugas.
Editor: Stepanus Purba_block