Pelaku Pencurian Modus Hipnotis dalam Angkot Diamuk Warga di Batangkuis
MEDAN, iNews.id - Pelaku pencurian modus hipnotis dalam angkot ditangkap warga usai beraksi di kawasan Jalan Medan-Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Dia sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum diamankan petugas ke Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi dirangkum iNews, pelaku awalnya menawarkan jasa pijat tangan ke korban yang memakai perhiasan. Setelah memiliki perhiasan korban, pelaku diduga menyerahkan gelang dan cincin emas kepada rekannya yang berhasil kabur dari kejaran massa.
Identitas pelaku yakni Hendrik Silitonga warga Jalan Krakatau. Kendati sudah ditangkap, dia tetap membantah telah mencuri perhiasan korban.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja mengatakan, pelaku pencurian ini diduga lebih dari satu orang. Mereka mempunyai peran masing-masing saat beraksi. Pelaku yang ditangkap yakni eksekutor yang beraksi dalam angkot.
"Pencuriannya terjadi dalam angkot. Korban dicuri perhiasan cincin dan gelang dengan modus pijat," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
Dalam menjalankan aksinya pelaku memijat tangan korban dan melepaskan gelang serta cincin. Perhiasan tersebut kemudian seakan-akan dimasukkan ke dalam tas milik korban padahal sudah disimpan pelaku dan diserahkan kepada rekannya.
"Korban nanti menyadari jadi korban pencurian saat sudah turun dari angkot. Dia teriak minta tolong warga hingga pelaku dapat diamankan," katanya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Percut Sei Tuan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Donald Karouw