get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Sebesar Rp221 Juta di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:13:00 WIB
Pelaku Pencurian Uang Nasabah Sebesar Rp221 Juta di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Tersangka Ganot saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

Dari hasil pengembangan penyelidikan petugas  memperoleh informasi bahwa Ganot bersama temannya A melarikan diri ke Kabupaten Biruen  Aceh. Tersangka A sebelumnya ditangkap personel Polres Bireun karena terlibat kasus yang berbeda di daerah tersebut.

Agus mengatakan dari keterangan tersangka uang tersebut dibagi oleh pelaku masing-masing Ganot mendapatkan Rp85 juta, A Rp86 juta. Sementara itu, dua orang rekan tersangka lainnya yakni M dan B masing-masing mendapatkan Rp25 juta. 

"Saat ini tersangka M dan B masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut