Pelaku Penggelapan Motor di Medan Diserahkan Kadus ke Polisi

MEDAN, iNews.id - Seorang pelaku penggelapan sepeda motor diamankan Kepala Dusun (Kadus) 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang bernama M Sofian karena bersembunyi di daerahnya. Pelaku bernama Ridwan warga Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan diamankan berawal dari laporan korban bernama Iskandar yang mengaku sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5113 AHS miliknya digelapkan pelaku. Selain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan, korban juga menyampaikan penggelapan tersebut ke Kadus M Sofian.
Setelah beberapa hari, pelaku terlihat pulang ke rumah istrinya yang berada di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Mendapatkan laporan kedatangan pelaku, M Sofian ditemani sejumlah warga kemudian mengamankan pelaku.
"Saya bersama warga kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, dia kami serahkan ke Polsek Medan Labuhan," kata M Sofian, Kamis (15/6/2021).
Sofian menegaskan pelaku merupakan pendatang di Desa Manunggal, Labuhan Deli. Selama berada di kawasan tersebut, tersangka diketahui tidak pernah melaporkan kepada pemerintahan setempat.
"Saya tak suka lingkungan kami dijadikan tempat bersembunyi kriminal," ucapnya.
Sementara itu, korban pengelapan Muhammad Iskandar mengaku sangat berterima kasih kepada Kepala Dusun 9 Desa Manunggal M Sofian yang telah membantu mengamankan pelaku ke Polsek Medan Labuhan.
Editor: Stepanus Purba_block