get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Korban Banjir Sibolga Minta Maaf usai Jarah Minimarket, Alasannya Mengharukan

Pelaku Penjarahan saat Bencana Sumatera Sudah Dibebaskan, Ini Kata Kapolri

Rabu, 03 Desember 2025 - 15:16:00 WIB
Pelaku Penjarahan saat Bencana Sumatera Sudah Dibebaskan, Ini Kata Kapolri
Viral di media sosial penjarahan supermarket di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. (Foto: Video viral).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh korban bencana yang sebelumnya ditangkap karena diduga menjarah telah dibebaskan usa dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Langkah ini diambil karena aksi tersebut terjadi dalam situasi darurat ketika masyarakat membutuhkan logistik untuk bertahan hidup.

"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan semua kita lepas," kata Sigit dalam jumpa pers bersama lintas sektoral di Posko Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/12/2025).

Dia menegaskan bahwa kepolisian memahami situasi psikologis korban bencana saat insiden itu terjadi. Sigit menjelaskan aparat tidak melanjutkan proses hukum terhadap warga yang sempat dituduh melakukan penjarahan.

Menurutnya, konteks kejadian menunjukkan bahwa warga hanya membutuhkan makanan dan logistik di tengah kondisi wilayah yang lumpuh pascabencana.

"Jadi kita paham bahwa saat itu mereka hanya butuhkan logistik makanan saat ini semua sudah dilepas," ujarnya.

Selain memastikan pembebasan warga, Sigit menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan untuk seluruh wilayah terdampak telah berjalan semakin lancar.

Dia menjelaskan bahwa akses distribusi kini sudah terbuka ke beberapa titik bencana di Aceh melalui jalur laut, darat, dan udara.

"Semua wilayah Sumatera yang mengalami bencana kini sudah bisa diberikan logistik," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut