get app
inews
Aa Text
Read Next : Zulhas Blak-blakan Nyaris Jadi Menko Perekonomian gegara Manuver Bahlil 

Pemerintah Wajibkan WNI yang Tiba dari India Isolasi 14 Hari

Jumat, 23 April 2021 - 16:15:00 WIB
Pemerintah Wajibkan WNI yang Tiba dari India Isolasi 14 Hari
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di India sebesar 300.000 kasus dalam sehari menjadi perhatian khusus pemerintah. Untuk mengantisipasi penyebaran, pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India menjadi perhatian khusus pemerintah. Pasalnya, dalam lonjakan kasus tersebut ditemukan juga varian baru penyebaran Covid-19. 

"Hal ini mendorong pemerintah akan melakukan langkah-langkah khusus terhadap warga yang melakukan perjalanan dari India," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Juamt (23/4/2021).

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di dunia khusunya di India. Perkembangan terakhir, kasus penderita Covid-19 di India mencapai 15 juta orang dengan penambahan kasus baru per hari mencapai 300.000.

"Khusus bagi WNI yang melakukan perjalanan ke India dalam 14 hari terkahir diwajibkan menjalani karantina. Untuk bisa masuk ke Indonesia harus menjalani protokol kesehatan yang diperketat," tuturnya.

Airlangga mengungkapkan, WNI yang baru kembali dari India akan dikarantina selama 14 hari di hotel khusus, dengan catatan harus lolos tes PCR hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan pada hari kedatangan. 

"Selanjutnya pada hari ke-13 setelah karantina akan kembali di PCR. Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dari darat, laut dan udara. kebijakan berlaku 25 April, dan akan terus dikaji," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut