get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan

Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:45:00 WIB
Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong
Tersangka diamankan bersama barang bukti besi jerjak jendela. (Foto: istimewa)

Tersangka kemudian diamankan petugas tak jauh dari lokasi dia melakukan pencurian. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut