get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wahana Permainan Roboh di Pasar Malam Purworejo, 10 Orang Terluka

Pemuda di Medan yang Tempelkan Kemaluan di Alquran Ditetapkan Tersangka

Kamis, 02 Desember 2021 - 15:13:00 WIB
Pemuda di Medan yang Tempelkan Kemaluan di Alquran Ditetapkan Tersangka
Pemuda berinisial RS di Deliserdang yang sempat viral atas kasus dugaan penistaan agama lantaran menempelkan kemaluan ke Alquran. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan RS pemuda yang viral karena menempelkan kelamin dan menginjak-injak Alquran ditetapkan sebagai tersangka. RS juga ditahan petugas di Mapolrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Kamis (2/12/2021). 

RS dijerat petugas dengan Pasal 28 Undang-Undang ITE dan Pasal 156 KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat berbuat hal tersebut untuk membuktikan rasa cintanya kepada pacaranya. 

"Motifnya hanya untuk meyakinkan pacarnya, bahwa tersangka mencintainya," ucapnya.

Sebelumnya beredar video aksi pemuda di Deliserdang menginjak dan meletakkan kemaluannya di atas Alquran. Video aksi pemuda tersebut viral di media sosial dan membuat marah warga.

Pemuda tersebut sengaja merekam aksinya menginjak dan meletakkan kemaluannya di atas kitab suci Alquran seraya bersumpah akan menikahi wanita berinisial ES.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut