Pemulung Babak Belur Dihajar Warga usai Tepergok Mencuri di Perumahan
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:58:00 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dan terancam lima tahun kurungan penjara.
Editor: Nani Suherni