Pencuri Toko Elektronik yang Resahkan Warga di Mandailing Natal Diringkus Polisi, 1 Masih DPO
MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang membobol toko gadget dan laptop di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yakni berinisial MR.
Diketahui, MR merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Saat ini, polisi masih memburu satu rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AN.
Aksi yang dilakukan kedua pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam rekaman CCTV, tampak terlihat dua pelaku beraksi berbagi tugas saat melancarkan aksinya.
Salah satu bertindak sebagai eksekutor dan satu pelaku lainnya berjaga di luar mengawasi situasi sekitar.
Dari dalam toko, pelaku membawa empat unit laptop dan sembilan gadget berbagai jenis. Akibat peristiwa itu, pemilik toko mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
KBO Satreskrim Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, pelaku tertangkap saat akan menjual barang hasil curiannya kepada sejumlah warga.
"Barang yang dijual tanpa dilengkapi dengan kotak dan kartu garansi," katanya.
Editor: Candra Setia Budi