get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Banjir-Longsor di Sumut: 147 Korban Tewas, 174 Orang Hilang dan 28.427 Jiwa Mengungsi

Pengantin Pakai Helikopter Polri, Kapolda: Ini Tidak Sesuai Prosedur

Sabtu, 03 Maret 2018 - 07:02:00 WIB
Pengantin Pakai Helikopter Polri, Kapolda: Ini Tidak Sesuai Prosedur
Pasangan pengantin merekam momen saat mereka di helikopter menuju Lapangan Adam Malik Pematangsiantar, Minggu, 25 Februari 2018. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.idVideo viral yang menunjukkan pasangan pengantin menggunakan helikopter milik Polri di Kota Pematangsiantar berbuntut panjang karena mendapat kecaman dari masyarakat. Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus. Hasilnya, penggunaan helikopter disebut menyalahi prosedur karena fasilitas dinas tidak boleh digunakan oleh warga sipil.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, dari laporan yang dia terima, tim menemukan indikasi kuat bahwa helikopter milik Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu digunakan dalam prosesi pernikahan pengantin di Kota Pematangsiantar. Helikopter digunakan pada Minggu (25/2/2018).

“Tentang prosedur, saya harus katakan di sini bahwa itu unprocedure, artinya ini tidak sesuai dengan prosedur. Kami akan meminta pertanggungjawabannya nanti kepada personel yang mengawaki sarana kepolisian itu,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw di Medan, Jumat (2/3/2018).


Kapolda Sumut memberikan pernyataan ini setelah menggelar rapat tertutup dengan tim pemeriksa yang dibentuk langsung pascaviralnya video pengantin yang menggunakan helikopter diduga milik Polri. Tim ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut dan juga Kabid Propam Polda Sumut.

Paulus memaparkan, status helikopter tersebut bantuan kendali operasi (BKO) di bawah kendali Polda Sumut. Karena itu, Polda Sumut harus melaporkan mengenai penggunaan yang melanggar prosedur itu kepada Mabes Polri. “Kami laporkan dan kemudian menyerahkan sekaligus kepada ankumnya (atasan yang berhak menghukum) di Mabes Polri,” ujar Paulus.

Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, laporan hasil klarifikasi itu akan mereka sampaikan kepada pimpinan mereka di Jakarta. Selanjutnya, mereka akan menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pendalaman kasus itu apakah penyelidikan dan penyidikannya akan dilakukan oleh Mabes Polri atau tetap ditugaskan kepada Polda Sumut. “Kami memang belum melakukan langkah-langkah lebih lanjut pemeriksaan-pemeriksaan para pihak,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan, hasil klarifikasi tim dari Polda Sumut, keluarga kepolisian tidak ada hubungannya dengan pasangan pengantin dan pesta pernikahan itu. Dia menduga, ada hubungan personal antara pihak pengantin dan di Kepolisian sehingga bisa menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadi.

“Saya sudah katakan bahwa memang ada aturan yang tidak membolehkan untuk memanfaatkan sarana helikopter itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali dinas. Jadi, bila memang terbukti nantinya dalam proses selanjutnya, kami serahkan kepada ankumnya,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto sebelumnya menegaskan, pihak kepolisian sedang mengusut pemberi izin penggunaan helikopter tersebut. Dia mengaku akan menghukum tegas pemberi izin jika ditemukan pelanggaran. "Polda Sumut sedang menurunkan tim Propam dan Intel. Akan ada sanksi tegas kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran, baik itu aturan etika maupun kalau ada pidana," ucap Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut