get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Rabu, 15 September 2021 - 11:40:00 WIB
Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu
Tersangka HSN saat diamankan di Polres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkkoba Polres Asahan menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan, Asahan. Dari tangan pelaku berinisial HSN (33). petugas mengamankan barang butki sabu seberat 8,38 gram. 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di lokasi tersebut. Selanjutnya, pemuda tersaebug kami amankan di Dusun V, Desa Bagan Asahan," kata Nasri Ginting, Rabu (15/9/2021).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 8,38 gram. Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial I. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke HSN masih dalam pengejaran. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut